Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_abdbff79db5c6767fd3287a2cccb9827, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
2025, Target PAD Disparbud Rp 58,8 Miliar - Berita Eklusif

2025, Target PAD Disparbud Rp 58,8 Miliar

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX
Dijelaskan, target PAD itu dari retribusi pariwisata tahun 2025 sebesar Rp 58,8 miliar dengan 5 DTW. Target terbesar dari DTW Penglipuran Rp 29 miliar lebih, disusul DTW Batur sebesar Rp 28,6 miliar lebih. Sedangkan pada APBD induk 2024 target PAD OPD ini Rp 56 miliar dan dalam APBD Perubahan 2024 naik menjadi Rp 61 miliar.

Wayan Sugiarta mengatakan dengan melihat realisasi PAD (retribusi pariwisata) dari tahun ke tahun ada peningkatan, dirinya akan berupaya untuk mencapai target itu. ‘’Untuk itu perlu dilakukan terobosan untuk optimalisasi penerimaan. Memperbaiki kelemahan/kekurangan yang ada," ujarnya.

Selain mengandalkan daerah tujuan wisata (DTW) saat ini, perlu dilakukan perluasan DTW yang bisa dikerjasamakan. Harapannya, bisa dilakukan pemungutan retribusi untuk menambah penerimaan daerah. Kelemahan saat ini, yakni Pemkab Bangli belum menerapkan one gate system sehingga belum bisa dipastikan berapa jumlah pengunjung dan pengenaan retribusinya. "Terutama yang di Kintamani, kalau retribusi di Penglipuran sudah optimal," kata Wayan Sugiarta.

Kata dia, pungutan retribusi wisata di Kintamani masih di jalur/jalan umum. Oleh karena itu, masih ada jalur-jalur lain yang dimanfaatkan wisatawan untuk masuk Kintamani hingga tidak membayar retribusi. Padahal jalur tersebut telah dipasang rambu larangan masuk bagi wisatawan.

Menurut Wayan Sugiarta, untuk perluasan sasaran retribusi sudah ada penjajak untuk kerja sama, antara lain objek wisata Tukad Cepung, Tibumana, Goa Raja. "Itu yang kita jadikan obyek untuk penerimaan retribusi untuk sektor pariwisata," jelasnya.

Namun, lanjut dia, masih perlu pembahasan terkait kerja sama dengan mengundang pihak-pihak terkait.7esa
Read Entire Article