Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_f8f501c1fca672b915c1a889133a6c57, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
701 Personel Kepolisian Disebar ke Desa Amankan TPS - Berita Eklusif

701 Personel Kepolisian Disebar ke Desa Amankan TPS

4 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
Mereka mulai diterjunkan sejak Selasa (26/11) dalam Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pilkada 2024 di halaman Mapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, 701 personel yang dikerahkan tersebut meliputi 528 personel dari jajaran Polres Buleleng, dan 173 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Bali. Mereka telah diterjunkan ke desa-desa untuk mengamankan 1.173 TPS yang di seluruh wilayah di Buleleng. 

Dijelaskan AKBP Widwan, tahap pengamanan di lokasi TPS itu dimulai sejak persiapan di TPS. Pengamanan juga berlangsung selama tahap pemungutan hingga penghitungan suara di TPS selesai. 

Dalam pengamanan TPS ini, satu orang personel akan mengamankan tiga TPS yang kurang rawan. Sementara untuk setiap TPS rawan akan dijaga satu personel. “Dari pemetaan kami, TPS kurang rawan sebanyak 813 dan ada 360 TPS rawan. TPS rawan itu kategorikan pernah ada history, tempat tinggal pasangan calon, maupun kondisi geografis yang dilalui,” jelas AKBP Widwan.

Para personel kepolisian dalam melakukan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam. Mereka juga dilarang untuk memasuki TPS, kecuali petugas tersebut diminta oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). “Tidak boleh PAM TPS memasuki TPS, kecuali permintaan KPPS atau ada situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan,” katanya. 

Ia menambahkan, pihaknya selalu menekankan agar para personel yang bertugas selalu menjaga netralitas. Mereka juga selalu berkoordinasi dengan KPPS, pengawas TPS, serta Linmas. "Termasuk keadaan TPS di musim penghujan, apakah rawan kena surat suara kena air hujan. Kami juga sudah koordinasi dengan BPBD mengingat saat ini sudah mulai musim hujan,” ucap AKBP Widwan.

Dalam pengamanan Pilkada 2024 di Buleleng ini, sebanyak 21 personel Dalmas, 400 personel Polres Buleleng, dan 90 personel dari Polsek juga dikerahkan untuk mengamankan wilayah Buleleng barat, tengah, dan timur. Selain itu, sebanyak 30 orang personel Brimob disiagakan di Polsek Seririt jika suatu waktu dibutuhkan untuk mem-backup.

Puluhan personel khusus itu, akan diturunkan untuk mengamankan sektor-sektor vital jika terjadi kerawanan. Dalam pengamanan Pilkada ini, juga dibantu oleh 20 orang petugas BPBD Buleleng. Mengingat saat ini, Kabupaten Buleleng sudah memasuki musim hujan. 

Pihaknya meminta pada personel agar memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras sebelum ke TPS. “Imbauan itu (tidak konsumsi miras) sudah kami sampaikan ke seluruh anggota. Saat ini masih landai dan tentram situasi ini kita pertahankan, kita ajak masyarakat dan stakeholder untuk jaga kondisi tetap kondusif. Masing-masing paslon, tim sukses harus siap dan kalah,” ucapnya.

Di sisi lain, personel Polres Buleleng turut mengamankan tahap pendistribusian logistik Pilkada 2024. Pengawalan logistik pemilu itu dilakukan dari Gudang KPU Kabupaten Buleleng di Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng menuju masing-masing kecamatan hingga ke desa/kelurahan.

AKBP Widwan menyatakan bahwa pengamanan logistik pemilu merupakan prioritas utama untuk mengantisipasi potensi gangguan maupun hambatan di lapangan. “Kami telah menyiagakan personel di setiap tahapan distribusi logistik Pilkada,” lanjutnya.

Setiap pergeseran logistik, termasuk kotak suara dan surat suara, dikawal oleh personel Polres Buleleng dan Polsek jajaran untuk memastikan keamanan hingga tiba di tempat tujuan. Pihaknya juga menempatkan personel di lokasi strategis seperti di gudang logistik, jalur distribusi, dan lokasi penyimpanan sementara di kecamatan. Hal ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan.7 mzk
Read Entire Article