ARTICLE AD BOX
Seusia data yang dihimpun NusaBali, Kamis (31/10), ada sebanyak 802 pendaftar dalam seleksi PPPK Jadwal I Tahun 2024 Pemkab Jembrana ini. Mereka mendaftar di sejumlah formasi dari total 610 formasi yang dibuka. Diantaranya ada PPPK Guru sejumlah 15 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis sejumlah 565 formasi.
Dari 802 pelamar itu, diketahui hanya ada 3 pendaftar yang dinyatakan TMS. Para pelamar TMS itu pun merupakan bagian dari 774 orang pendaftar dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis. Sementara 20 pendaftar dalam seleksi PPPK Guru dan 8 pendaftar dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sesuai hasil seleksi administrasi tersebut, terjadi kelebihan pelamar yang cukup besar dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis, yakni sebanyak 206 pelamar (perbandingan 771 pelamar MS dengan kuota 565 formasi). Namun ironisnya, diketahui cukup banyak formasi dalam PPPK Tenaga Teknis yang kosong alias tanpa pelamar. Sebaliknya di beberapa formasi dalam PPPK Tenaga Teknis justru terjadi penumpukan pendaftar.
Kondisi ini pun sontak memicu kekecewaan sejumlah pelamar yang akhirnya menumpuk dalam beberapa formasi. Persoalan carut marutnya pendaftaran itu pun dituding karena alokasi formasi yang disediakan khusus bagi tenaga non ASN database Badan Kepegawaian Negara (BKN), ini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Ada beberapa OPD yang hanya ada beberapa pelamar tapi disediakan banyak formasi. Sedangan di beberapa OPD yang pelamarnya banyak hanya disediakan beberapa formasi. Itu yang membuat kacau," ujar salah satu sumber di Pemkab Jembrana.
Dari pemantaun berdasar hasil pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tersebut, paling tidak diketahui ada sekitar 121 formasi yang kosong dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis. Kemudian formasi yang kosong dalam seleksi PPPK Guru sejumlah 6 formasi dan dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan terjadi kekosongan sejumlah 22 formasi.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi Kamis kemarin, mengakui sudah ada pengumuman terkait hasil seleksi administrasi tersebut. Menurutnya, hanya ada 3 pelamar yang dinyatakan TMS karena kelalaian yang bersangkutan dalam memenuhi persyaratan sesuai formasi yang dilamar.
"Setelah pengumuman ini, masih ada masa sanggah. Sesuai jadwal, masa sanggah dimulai tanggal 2-4 November mendatang. Tahapan selanjutnya-selanjutnya tetap mengikuti jadwal yang sudah kita sampaikan sebelummya," ucap Natalis.
Disinggung mengenai berapa jumlah formasi yang kosong, Natalis mengaku belum direkap. Namun dirinya mengaku memang cukup banyak formasi yang kosong. Dirinya pun menyatakan bahwa persolanan formasi yang kosong ataupun penumpukan pelamar di beberapa formasi, itu terjadi karena memang jumlah formasi yang diberikan Pemerintah Pusat tidak sebanding dengan jumlah pelamar. "Masalahnya formasi kita kan memang kurang. Ada 802 pelamar, sedangkan formasi hanya 610," ucapnya.
Mengenai sejumlah formasi yang kosong itu, kata Natalis, direncakan bakal dibuka kembali dalam PPPK Jadwal II TA 2024. Namun untuk kepastian tersebut, ia pun mengaku masih menunggu keputusan Pusat. "Belum tahu juga nanti itu akan direposisi atau bagaimana. Mungkin saja nanti melihat banyak formasi kosong, tiba-tiba ada reposisi. Yang jelas kita tunggu dulu keputusan Pusat," ujarnya.7ode