Ida Ayu Ari Widhiyanthy. (BP/Dokumen)SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bawaslu Klungkung akhirnya mengeluarkan rekomendasi terhadap seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) dari pasangan calon yang dianggap melanggar ketentuan aturan. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada KPU Klungkung dan paslon, untuk segera ditindaklanjuti. Bawaslu memberikan waktu tujuh hari sejak rekomendasi itu dikirimkan ke KPU Klungkung. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian […]