ARTICLE AD BOX
Acara itu, bertujuan untuk memperkuat partisipasi umat Hindu dalam berdana punia dan memastikan tata kelola yang transparan serta akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Yayasan BDDN Tri Handoko Seto juga berharap, kegiatan tersebut mampu memperkuat kolaborasi antara BDDN dan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mengelola dana punia demi tercapainya visi misi BDDN dalam pemberdayaan umat Hindu.
Menurut Tri Handoko Seto, BDDN memiliki target strategis untuk tahun 2025, yaitu membentuk unit pengumpul punia di seluruh Indonesia. “Seperti umat lain yang memiliki unit pengumpulan dana, BDDN juga menargetkan agar tahun depan (2025) memiliki unit pengumpul dana di seluruh Indonesia,” jelas Tri Handoko Seto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/12).
Terlebih, lanjut Tri Handoko Seto, keberadaan BDDN hari ini sebagai satu-satunya lembaga yang diakui secara sah untuk mengumpulkan dana punia umat berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA). BDDN pun mengumumkan pembentukan sebuah perseroan terbatas (PT) sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan salah satu pilar BDDN, yaitu investasi.
PT itu akan bergerak di bidang pengelolaan lahan sawit, yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk program pemberdayaan umat Hindu secara berkelanjutan.
Pembina Yayasan BDDN I Dewa Gede Ngurah Utama, menekankan pentingnya menjalankan bhisama yang telah ditetapkan, khususnya terkait pengelolaan dana punia. Dia mengingatkan, bahwa dana punia bukan hanya sarana dukungan finansial, tetapi juga wujud nyata pengabdian umat kepada dharma.
Dalam sambutan tertulis Kasubdit Kelembagaan Dirjen Bimas Hindu Indro Satmoko, menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang baik pada yayasan BDDN.
“Dengan pengelolaan punia yang baik, BDDN dapat menjadi motor penggerak untuk mewujudkan kesejahteraan umat Hindu secara berkelanjutan,” kata Indro. 7 k22