Belanja Hibah Diarahkan ke Infrastruktur

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali - Eksekutif dan legislatif sedang merancang rancangan APBD 2025, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Buleleng, Senin (28/10). Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, meminta hibah anggota dewan diarahkan ke infrastruktur. Sehingga bisa menopang mandatory spending infrastruktur tahun 2025. Untuk diketahui, Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang.

Lihadnyana menyebut penyesuaian pengelolaan APBD Kabupaten Buleleng sebagai persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Undang-undang Hubungan keuangan Pusat dan Daerah. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk infrastruktur pun ditingkatkan bertahap hingga 40 persen dari belanja daerah di tahun 2027 mendatang. 
 
“Ini kita buat master plan dulu, naik berapa di tahun 2025, harapannya target 40 persen pembangunan infrastruktur itu terpenuhi 2027. Rancangan ini akan dibahas detail nanti bersama dalam rapat selanjutnya. Kami berharap agar dapat tercapai target itu, maka belanja hibah dapat diarahkan pada pembangunan infrastruktur tahun 2025, ” terang Lihadnyana. 
 
Lihadnyana menyebut, dengan mandatory spending tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya. Menurutnya dalam penyusunan rencana anggaran, Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) mendorong efisiensi. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dialihkan untuk program prioritas. 
 
“Hal-hal yang bersifat administratif bisa diefisiensikan, apalagi sekarang sudah masuk di era digital artinya bisa mengurangi pembelian ATK. Rapat sudah bisa daring, jadi makan minum bisa efesiensi, model-model begitu yang di efisiensi,” imbuh pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. 
 
Terkait persiapan penerapan mandatory spending, Pemkab Buleleng sudah menyusun proyeksi anggaran infrastruktur jangka menengah 2022-2027. Pada tahun 2023 ini dipasang di angka 23,17 persen atau Rp 440,21 miliar lebih. Lalu tahun 2024 dipasang Rp 565 miliar atau 28,47 persen, Tahun 2025 Rp 690 miliar atau 33,34 persen, Tahun 2025 Rp 815 miliar atau 37,87 persen dan Tahun 2027 sebesar Rp 940 miliar atau 41,97 persen. Namun angka-angka tersebut masih dapat disesuaikan mengacu kondisi daerah. 
 
Sementara itu pada rancangan APBD 2025, Pemkab Buleleng memasang pendapatan sebesar Rp 2,48 triliun, naik Rp 193 miliar atau 8,45 persen dari pendapatan tahun 2024 sebesar Rp 2,29 triliun. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipasang angka Rp 502 miliar naik Rp 9,12 miliar atau 1,85 persen dari PAD tahun 2024 sebesar Rp 493,32 miliar. 
 
Sedangkan belanja daerah 2025 dirancang Rp 2,49 Triliun, sehingga APBD 2025 defisit Rp 6,7 miliar, yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah. Lihadnyana pun menyebut rancangan APBD 2025 itu diupayakan benar-benar riil. Hal ini untuk mengantisipasi realisasi program anggaran tidak maksimal, karena merancang pendapatan terlalu tinggi dan tidak bisa tercapai. Hal ini pun dapat berdampak pada rasionalisasi di tahun anggaran. 
 
“Saya tidak mau membuat pendapatan semu hanya angka saja, nanti dieksekusi tidak ada uang. Nah seperti APBD 2024 yang kita buat riil dibuktikan di bulan Oktober-November ini tidak ada rasionalisasi anggaran. Kabupaten lain terjadi itu, kita astungkara tidak,” papar Lihadnyana.7 k23
Read Entire Article