Cekcok, Buruh Tikam Rekannya, Gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Miras

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Peristiwa berdarah terjadi di salah satu proyek di Subak Yeh Munduk Tegeh, Banjar Tingas, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung, pada Sabtu (26/10) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Buruh proyek berinisial F, 17, nekat menikam sesama buruh lainnya Wahyu Nur Cahyono, 28, hanya gara-gara tidak dikasih uang untuk beli minuman keras (miras). 

Penikaman terhadap korban oleh ABG asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur itu juga dilatarbelakangi sakit hati. Pelaku sering dibuli hingga membuatnya benci dan dendam terhadap korban. Puncaknya pada saat minta uang Rp 50.000. 

Menurut pengakuan tersangka di bawah umur ini sebelum bertindak brutal, sempat cekcok mulut. Pada saat itu korban memukul tersangka hingga nangis. "Pada saat itu tersangka menghubungi temannya untuk datang ke TKP," ungkap Kapolres Badung AKBP Priyo Teguh Wasono saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, pada Senin (28/10) pagi. 

Pada saat tersangka menghubungi temannya diketahui oleh Nyoman Saputra, 54. Pada saat itu Nyoman Saputra menyarankan tersangka untuk selesaikan masalah itu secara baik-baik. Kemudian saksi yang akhirnya jadi pelapor dalam kasus tersebut pergi minta bantuan ke pecalang desa setempat. 

Pada saat pelapor pergi meminta bantuan pecalang teman tersangka tiba di TKP dan langsung mengeksekusi korban. F menusuk perut korban pakai pisau hingga jatuh terkapar di tanah bersimbah darah. 

"Saat pulang minta bantuan ke pecalang saksi Nyoman Saputra melihat F dan temannya di dekat bedeng. Melihat kedatangan saksi tersangka F dan sejumlah temanya kabur. Sempat dikejar skasi namun tak berhasil mengamankan tersangka. Pada saat itu saksi belum melihat lorban di bedeng," ungkap AKBP Teguh. 

Selesai mengejar tersangka, saksi menuju ke bedeng. Sebelum sampai di bedeng dia (saksi) melihat bercak darah. Setelah masuk bedeng saksi melihat korban sekarat dalam kondisi luka pada perut. "Saksi dan temannya yang lain melarikan korban ke RS Windu Husada. Selanjutnya Nyoman Saputra buat laporan ke Polsek Abiansemal," lanjut Kapolres. 

Menerima laporan tersebut aparag Polsek Abiansemal langsung gerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak membutuhkan waktu 1x24 jam pelaku berhasil ditangkap. Walaupun tersangkaasih di bawah umur tetapi tetap diproses hukum sesuai dengan undang-undang berlaku. 

"Tersangka ini sakit hati dan dendam terhadap korban. Tersangka sering diejek-ejek hingga membuat pelaku marah. Pada saat minta uang Rp 50.000 tersangka dan temanya yang lain sedang minum arak. Tersangka minta uang kepada korban tapi tidak dikasi. Akhirnya cekcok hingga rasa benci itu muncul," beber Kapolres. 7 pol
Read Entire Article