Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_1f0499288bf6e26dae5d4e6ded3d1892, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Disdukcapil Rekam E-KTP di Hari Libur - Berita Eklusif

Disdukcapil Rekam E-KTP di Hari Libur

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur, Minggu (24/11). Bahkan saat hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11), layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e–KTP) masih diberikan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Arta Brata, mengatakan pelayanan dengan metode jemput bola di hari libur ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perekaman data elektronik, namun terkendala dengan aktivitas saat hari kerja. 

“Kami berkolaborasi dengan empat kecamatan agar dapat menyelenggarakan kegiatan ini di hari libur. Sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman data,” kata Dewa Juli, Minggu kemarin. 

Selain itu, Dewa Juli menjelaskan, layanan ini juga merupakan salah satu upaya dukungan Pemerintah Kota Denpasar untuk mensukseskan gelaran akbar pesta demokrasi pilkada serentak yang akan jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

“Dari hasil perekaman hari ini (Minggu kemarin) setidaknya ada lebih dari 50 orang warga usia 16 dan 17 tahun yang melakukan perekaman data elektronik. Selain itu, ada juga sekitar 79 orang yang memanfaatkan layanan ini untuk pembuatan identitas kependudukan digital (IKD),” ucap Dewa Juli. 

Dia menyampaikan, Rabu (27/11), Dinas Dukcapil Kota Denpasar juga akan membuka layanan perekaman data e-KTP di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara. Hal ini dilaksanakan agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa ikut menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP elektronik sesuai dengan wilayahnya.

“Ini adalah agenda rutin yang dilakukan setiap hari H pencoblosan, sesuai dengan SE Mendagri tentang layanan perekaman data e-KTP di hari libur,  dan juga hari H pencoblosan. Untuk jadwal kami buka dari pukul 8 pagi hingga 2 siang (14.00 Wita) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang,” ujar Dewa Juli. 7 mis
Read Entire Article