Ilustrasi. (BP/Dokumen)BANGLI, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Jaya Giri, Desa Subaya, Kecamatan Kintamani. Keduanya merupakan pengurus BUMDes. Kasi Pidsus Kejari Bangli I Putu Darma Putra, Jumat (29/11) menyebutkan inisial kedua tersangka yakni INS (23) yang menjabat sebagai direktur/ketua BUMDes merangkap bendahara dan INJ (21) sebagai sekretaris. Keduanya […]