Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_304851f0dd5b62b68d60f8e9fba91e7c, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Gandeng OPD, Desa/Lurah, Desa Adat, Teguhkan Budaya Antikorupsi - Berita Eklusif

Gandeng OPD, Desa/Lurah, Desa Adat, Teguhkan Budaya Antikorupsi

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
Kegiatan serangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 ini bertujuan membangun partisipasi seluruh stakeholder di Kota Denpasar untuk bersama meneguhkan budaya antikorupsi. 

Sebagai narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr Ir Wawan Wardiana MT. Acara dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, perbekel/lurah, bendesa adat serta lembaga adat di Kota Denpasar. 

Jaya Negara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI, lantaran dipilihnya Kota Denpasar sebagai lokasi kegiatan pemutaran film internasional dan diskusi film finalis Anti Corruption Film Festival (ACFFEST) pada 4 Desember 2024 dI Hotel The Meru Sanur serta penganugerahan pemenang ACFFEST 2024 pada 6 Desember 2024 di Ruang Taksu Gedung Dharma Alaya.

Dijelaskan, peringatan Hakordia pada setiap 9 Desember, telah direspons positif oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Di Kota Denpasar secara aktif, berkala, dan berkelanjutan telah pula mendukung 3 komitmen antikorupsi dengan melibatkan eksekutif, legislatif, serta masyarakat.

“Hari ini kami menghadirkan masyarakat, mulai dari personel pemerintahan di kelurahan, desa sampai ke desa adat dan banjar se-Kota Denpasar. Di samping mengakselerasi pemahaman antikorupsi, kami juga berkomitmen untuk mewujudkan seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar, menjadi desa dan kelurahan antikorupsi,” ujarnya. 

Dikatakannya, guna mendukung program desa antikorupsi yang diluncurkan KPK RI, di tahun 2024 ini telah ada satu desa di Kota Denpasar yang berkompetisi dengan desa lainnya di Indonesia sebagai desa antikorupsi, yaitu Desa Tegal Harum. 

Jaya Negara berharap, melalui kegiatan ini seluruh desa bahkan kelurahan se–Kota Denpasar, dapat lebih memahami nilai-nilai antikorupsi dan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga terhindar dari permasalahan hukum yang terkait dengan korupsi. Melalui kegiatan ini diharapkan penyampaian pesan antikorupsi bisa dilakukan dengan lebih efektif dan mudah dipahami. Dia mengapresiasi kegiatan yang menyertakan kelompok kesenian tradisional dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi, serta melibatkan Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Bali. 

“Dengan konsep vasudhaiva kutumbakam, mari kita bangun Kota Denpasar yang bebas korupsi. Mari kita bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat, mulai dari diri sendiri lingkungan kerja kita, dan menularkannya kepada masyarakat luas,” kata Jaya Negara. 

Wawan Wardiana mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar. Dikatakannya, membangun budaya antikorupsi diperlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat. 

KPK RI telah meluncurkan tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, yakni Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Hal tersebut diimplementasikan dengan ‘Jumat Bersepeda KK’, yaitu  jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Dengan sinergitas bersama seluruh stakeholder baik pemerintah, desa/kelurahan bahkan desa adat ini upaya berkelanjutan dalam membangun budaya antikorupsi dapat berlangsung baik, dan semoga ke depan Kota Denpasar dapat menjadi salah satu Kota Antikorupsi di Indonesia,” ujarnya. @ mis
Read Entire Article