ARTICLE AD BOX
KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah yang juga Calon Gubernur (Cagub) incumbent di Pilgub Bengkulu 2024.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11). KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut. "Juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu berjalan menuju ruang VIP Bandara Fatmawati-Soekarno di Kota Bengkulu, Bengkulu, Minggu (24/11). –ANTARA
Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.
Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK. Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu kemarin mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). "Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alexander Marwata. Diungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers. "Lebih jelasnya nanti akan dipaparkan," ujar Alex.
Terpisah Tim Hukum pasangan calon Gubernur Bengkulu yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah-Meriani mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah. "Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang, kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," kata Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Aizan Dahlan di Bengkulu, Minggu.
Menurut dia seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak selesai. "Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silahkan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," kata dia..
Aizan meminta untuk tidak sembarangan memproses hukum dalam situasi pilkada. Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani pun menurut dia juga akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum. "Ya ini sudah zalim namanya, di H minus 4 dan masa tenang (ini ada pemeriksaan), jadi kami pikir ini zalim, sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Materi Hukum," kata Tim hukum Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Jecky Haryanto.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan tetap menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan tidak terpengaruh oleh kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang terjadi pada Sabtu (23/11). "Kami menyampaikan statement kepada teman-teman media, yang pertama bahwasanya kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal, tetap akan melakukan pencoblosan 27 November," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, Minggu.
Dia mengatakan tahapan pilkada berjalan sesuai yang telah dirancang, yakni saat ini pada 24-26 November 2024 dalam tahap masa tenang pilkada dan juga proses pendistribusian logistik Pilkada 2024. "Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu," ujarnya.
Bagaimana status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK? "Jadi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pasal 16, terkait pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana H-29 hari pemungutan suara," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono.
Menurut Rusman, sesuai dengan peraturan tersebut apabila ada pasangan calon yang dinyatakan berhalangan tetap ataupun ditetapkan sebagai terpidana 29 hari sebelum pemungutan atau sampai dengan hari pemungutan suara, maka KPU akan bersurat kepada KPU kabupaten, kota, PPK dan PPS dan juga KPPS untuk menyampaikan informasi tersebut. "Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU selain itu kami tidak bisa menafsirkannya," kata dia.
Rohidin Mersyah merupakan Gubernur Bengkulu petahana yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada Serentak 2024. Rohidin Mersyah berpasangan dengan Meriani menjadi pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2. Sebelumnya tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu. "Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Kombes Pol Deddy di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK. "Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya," kata dia. 7 ant