Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_1da62f701dc24f1013c8d8c9778d6496, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Harga Tiket Pesawat Turun 10%, ASITA Sebut Agak Terlambat - Berita Eklusif

Harga Tiket Pesawat Turun 10%, ASITA Sebut Agak Terlambat

3 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah ini, tetapi ada pesimisme karena kebijakan ini tampaknya terlambat. Rata-rata tiket untuk perjalanan di periode Nataru sudah dibeli 2 hingga 3 bulan sebelumnya,” ujar Budi seperti dilansir KONTAN, Rabu (27/11).

Menurutnya momen Nataru adalah peak season dengan permintaan perjalanan yang tinggi, sehingga menurunkan harga tiket pada saat seperti ini terasa agak janggal. Kebijakan seperti ini lebih relevan jika diterapkan secara konsisten setelah periode Nataru.

“Yang kami harapkan adalah penurunan harga tiket tidak hanya menjadi langkah sesaat. Mulai Januari 2025 dan seterusnya, kebijakan seperti ini perlu diterapkan secara berkelanjutan. Dengan begitu, sektor pariwisata dapat merasakan dampak yang lebih signifikan,” tegasnya.  

Meski demikian, ASITA meyakini bahwa penurunan harga tiket tetap akan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata Indonesia. Dengan tiket yang lebih terjangkau, destinasi wisata domestik berpotensi menjadi pilihan utama masyarakat.

"Kami optimis, jika kebijakan ini berlanjut dan konsisten, sektor pariwisata akan tumbuh lebih pesat," pungkas Budi.  

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan sektor transportasi udara dan pariwisata di tengah berbagai tantangan. Pemerintah memperkirakan dampak kebijakan tersebut dapat menghemat hingga Rp 472,5 miliar selama musim liburan Nataru. 

Seperti diketahui, penurunan harga tiket pesawat ini diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Penurunan ini melibatkan tiga intervensi utama yaitu diskon 50% tarif jasa kebandarudaraan (PSC), penurunan harga avtur sebesar 5,3%, dan pengurangan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.

Intervensi ini diklaim mampu menekan harga tiket hingga 9,9%, dengan rata-rata penghematan sebesar Rp 157.500 per tiket.  7
Read Entire Article