Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) di Jakarta Pusat, dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena perusahaan tidak dapat disehatkan. “Sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, PT RSF tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan dimaksud,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi […]