Sembilan tersangka yang ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. (atas kiri-kanan) GW, FEK, MR, (tengah kiri-kanan) RR, YS, RAS, (bawah kiri-kanan) YL, FMC, WSL. (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak sembilan orang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand […]