Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_a2da77eec921170b62eafd69df67926d, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi - Berita Eklusif

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX
Dibutuhkan dukungan semua pihak, untuk menangani persoalan ini. Pemerintah pun berupaya membangun sistem perlindungan yang berbasis hak perempuan dan anak. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka memaparkan data tentang ketidakadilan gender di Buleleng. Di mana angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Buleleng masih cukup tinggi. 

Sesuai data, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng, dalam tiga tahun belakangan terus mengalami peningkatan. Di mana pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 42 kasus. Terdiri dari 12 kasus terhadap perempuan dan 30 kasus terhadap anak-anak. 

Di tahun 2022 jumlahnya mengalami peningkatan menjadi 55 kasus. Dengan rincian 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 45 kasus kekerasan terhadap anak-anak. 

Sedangkan di tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan naik 1 kasus dari tahun sebelumnya, menjadi 56 kasus. Di mana kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 12 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak-anak tercatat 44 kasus. 

“Ketidakadilan gender di Buleleng cukup mengkhawatirkan. Sebab angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” ujar Riang Pustaka, Minggu (24/11).

Pemerintah Daerah berupaya mewujudkan Kabupaten Buleleng yang lebih ramah anak dengan mendengar masukan dari akademisi, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Buleleng. Di antaranya kekerasan seksual terhadap anak, pernikahan dini, dan diskriminasi gender.

Lebih lanjut, Riang Pustaka menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang berbasis hak anak. Menurutnya, semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. “Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk tumbuh berkembang,” imbuhnya.7 mzk
Read Entire Article