ARTICLE AD BOX
Pasalnya, muncul isu, cabang olahraga (cabor) olimpiade yang akan digunakan sebagai patokan pada Porprov Bali tahun depan. Atas dasar itu, delapan pengurus KONI Kabupaten mendorong KONI Bali agar landasan hajatan dua tahunan itu menggunakan dasar cabor PON lalu.
Ketua Umum KONI Badung, Made Nariana, tidak memungkiri adanya rapat yang dilaksanakan internal KONI se-Bali, terkecuali Kota Denpasar karena ada halangan keluar daerah. Rapat itu dilaksanakan pada 16 November lalu bersama Ketua KONI Buleleng I Ketut Wiratmaja, Ketua KONI Badung I Made Nariana, Ketua KONI Karangasem I Gede Suadi, Ketua KONI Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta, Ketua KONI Tabanan I Made Nurbawa, Anggota Binpres/Litbang KONI Klungkung I Komang Suprapta, Sekum KONI Bangli Ahmad Agus Tahar Erdianto, dan Sekum KONI Jembrana I Ketut Tulis.
"Iya memang benar ada rapat membahas berbagai agenda. Semuanya hadir, kecuali Kota Denpasar yang berhalangan keluar kota," terangnya, Selasa (26/11).
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk bersurat ke Ketua Umum KONI Bali dan mengusulkan beberapa hal, termasuk salah satunya KONI Kabupaten/Kota mengusulkan kepada KONI Bali, khususnya dalam Porprov Bali tahun 2025 supaya minimal mempertandingkan atau melombakan cabor seperti dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) seperti yang dilakukan pada Porprov sebelumnya.
Hal ini karena ada beberapa isu yang akan menerapkan cabor olimpiade untuk Porprov. "Kami mengusulkan untuk cabor di Porprov pakai landasan cabor di PON lalu," tegasnya lagi. Masih menurut Nariana, dalam rapat itu juga sejumlah pimpinan KONI Kabupaten menolak sejumlah poin yang ada dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2014.
Salah satu yang ditolak, adalah poin di mana staf KONI tidak boleh menerima gaji dari dana hibah Pemkab/Pemkot. Padahal dana KONI di Bali umumnya berasal dari hibah pemerintah, sebab KONI sangat sulit menggali dana sendiri untuk kepentingan organisasi olahraga.
"Sejumlah Ketum KONI Kabupaten/Kota di Bali meminta KONI Bali bersama-sama menghadap Menpora di Jakarta menyatakan keberatan dengan sejumlah pasal/ayat di Permenpora Nomor 14 Tahun 2024," tambahnya.
Selain membahas berbagai persoalan itu, isu yang kembali di bahas dalam pertemuan itu yakni semua pengurus KONI Kabupaten/Kota sepakat untuk memperjuangkan perpanjangan masa jabatan pengurus KONI di semua tingkatan. Ada beberapa pertimbangkan, di mana pertimbangkan itu perlu dikaji lebih lanjut.
Menariknya, surat yang dikirim ke KONI Bali itu juga ditandatangani delapan Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota atau perwakilan pengurus. 7 dar