TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan pada Selasa (26/11), memusnahkan sebanyak 2.026 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali dan Bupati-Wakil Bupati Tabanan. Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari lembar yang mengalami kerusakan serta kelebihan cetak. Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga integritas pelaksanaan pilkada. […]