ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Duo residivis jambret yang meresahkan masyarakat Denpasar Selatan, Rohman Arik, 22, dan I Kadek Subur Diki Diantara, 28, diringkus aparat Polsek Denpasar Selatan di salah satu hotel di Denpasar Selatan, pada Jumat (18/10). Pada saat yang sama petugas juga menangkap Muhammad Amin Sanei, 26 sebagai penadah barang hasil kejahatan keduanya. Dari tangan mereka diamankan 10 unit HP berbagai merk, tiga unit sepeda motor, uang tunai Rp 5 juta, dan lainnya.
Tersangka Arik dan Subur yang sudah pernah dibui ini diburu petugas setelah menerima beberapa laporan dari masyarakat. Keduanya meresahkan masyarakat Denpasar Selatan atas aksi penjambretan di sejumlah TKP, seperti di Jalan Kesari, depan villa Adenium, Sanur, di Jalan Bypass Ngurah Rai, depan RS Bali Mandara, di Jalan Danau Tamblingan, depan Hotel Hyatt, dan di Jalan Danau Tamblingan, depan Hotel Abian Harmony. Satu TKP lainnya di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Selatan pada Selasa (22/10) mengatakan indentitas dari para tersangka ini berhasil dibongkar setelah mereka beraksi untuk keempat kalinya. Saat itu korbannya adalah seorang guru, warga negara Korea Selatan, Chae Songhwa, 36.
Korban perempuan kelahiran Korea, 16 November 1989 ini dijambret saat melintas di Jalan Kesari, tepatnya di depan Villa Adenium, Sanur, pada Kamis (17/10) sore sekitar pukul 17.47 Wita. Korban yang saat itu jalan kaki dipepet para tersangka.
“Seketika pelaku menarik paksa HP korban dan langsung tancap gas. Korban yang saat itu tak bisa melakukan pengejaran langsung buat laporan ke Polsek Denpasar Selatan,” ungkap Kompol Herson yang kemarin didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKK I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya.
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Denpasar Selatan langsung respons cepat. Berdasarkan keterangan korban, saksi lainnya, dan petunjuk di TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Subur dan Arik. Keesokan harinya para tersangka ditangkap di salah satu hotel yang jadi tempat persembunyian mereka. Pada saat disergap polisi, keduanya berusaha melawan untuk kabur hingga membuat petugas menghadiahi timah panas pada bagian betis.
Kepada petugas para tersangka ini mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Bahkan mereka juga mengaku berakasi di beberapa tempat lainnya. Para pengangguran ini mengaku terpaksa menjambret untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dari tangan para tersangka diamankan 10 unit HP berbagai merk, tiga unit sepeda motor N-Max yang digunakan untuk beraksi, satu unit laptop, tiga pasang pelat nomor polisi palsu, dan uang tunai Rp 5 juta hasil penjualan barang hasil kejahatan.
“Para tersangka ini meresahkan masyarakat Denpasar Selatan. Para tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Denpasar Selatan. Kita masih terus mendalami keterangan para tersangka ini,” kata Kompol Herson. 7 pol