ARTICLE AD BOX
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti usai menyerahkan kajian sistemik ‘Penanganan Kabel Telekomunikasi di Provinsi Bali’ ke perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) di Denpasar, Senin (2/12/2024).
“Desa Kutuh itu berani. Kalau mau masuk (pasang kabel internet) ke Desa Kutuh, harus ada rekomendasi dari desa dan ber-MoU dengan Pemerintah Desa Kutuh. BUMDes bikin tiang, disewakan,” ujar Widhiyanti.
Informasi ini didapatnya ketika melakukan kajian dan mengumpulkan data penanganan kabel telekomunikasi dari berbagai tempat, termasuk Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung. Desa ini juga pernah mendapat predikat Desa Antikorupsi dari KPK RI tahun 2022 silam.
Menurut Widhiyanti, yang dilakukan Desa Kutuh ini untuk menutup kekosongan kehadiran pemerintah daerah pada persoalan ini. Untuk itu, hanya ada satu tiang utilitas telekomunikasi yang digunakan bersama oleh setiap provider yang masuk ke desa ini.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB Gede Arjana yang hadir di acara Ombudsman Bali menuturkan, Pemkab Badung telah menyusun program ‘Sayang Mama’ (Satu Tiang Dimanfaatkan Bersama-sama) sesuai Perda Nomor 19 Tahun 2016.
“Kami juga telah memulai pilot project membangun tunnel bawah di ruas jalan mendekati kawasan pariwisata seperti di Kuta. Nanti, 37 provider yang ada di Badung diharapkan mau menurunkan dan memasang di tunnel,” jelas Gusde Arjana.
Kalau memang di beberapa titik dan kawasan lain belum memungkinkan kabel internet itu ditarik ke bawah tanah maka Sayang Mama menjadi rujukan. Dan, apa yang dilakukan Desa Kutuh tampaknya sejalan dengan visi Pemkab Badung ini. *rat
“Desa Kutuh itu berani. Kalau mau masuk (pasang kabel internet) ke Desa Kutuh, harus ada rekomendasi dari desa dan ber-MoU dengan Pemerintah Desa Kutuh. BUMDes bikin tiang, disewakan,” ujar Widhiyanti.
Informasi ini didapatnya ketika melakukan kajian dan mengumpulkan data penanganan kabel telekomunikasi dari berbagai tempat, termasuk Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung. Desa ini juga pernah mendapat predikat Desa Antikorupsi dari KPK RI tahun 2022 silam.
Menurut Widhiyanti, yang dilakukan Desa Kutuh ini untuk menutup kekosongan kehadiran pemerintah daerah pada persoalan ini. Untuk itu, hanya ada satu tiang utilitas telekomunikasi yang digunakan bersama oleh setiap provider yang masuk ke desa ini.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB Gede Arjana yang hadir di acara Ombudsman Bali menuturkan, Pemkab Badung telah menyusun program ‘Sayang Mama’ (Satu Tiang Dimanfaatkan Bersama-sama) sesuai Perda Nomor 19 Tahun 2016.
“Kami juga telah memulai pilot project membangun tunnel bawah di ruas jalan mendekati kawasan pariwisata seperti di Kuta. Nanti, 37 provider yang ada di Badung diharapkan mau menurunkan dan memasang di tunnel,” jelas Gusde Arjana.
Kalau memang di beberapa titik dan kawasan lain belum memungkinkan kabel internet itu ditarik ke bawah tanah maka Sayang Mama menjadi rujukan. Dan, apa yang dilakukan Desa Kutuh tampaknya sejalan dengan visi Pemkab Badung ini. *rat