Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_5c2e6d8455555bc304d1662f4e6a72e9, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pelamar Sekwan Klungkung Baru 1 Orang - Berita Eklusif

Pelamar Sekwan Klungkung Baru 1 Orang

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung membuka lelang terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Klungkung dari tanggal 11-27 November 2024. Namun, hingga batas akhir pendaftaran baru ada 1 orang pelamar. Pendaftaran diperpanjang 7 hari lagi. Informasinya, pelamar Sekwan yang sudah mendaftar yakni Plt Sekwan, Komang Agus Usana. 

Posisi Sekwan lowong setelah ditinggal pensiun oleh I Wayan Sudiarta. Buat sementara kekosongan diisi oleh Plt yang dipercayakan kepada Komang Agus Usana, yang juga Kabag Perundangan-undangan dan Persidangan Sekretariat Dewan Klungkung. Tugas Sekwan memfasilitasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota DPRD, membantu administrasi, dan lainnya.

Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan, lelang terbuka untuk menjamin transparansi dan profesionalisme dalam proses pengisian jabatan Sekwan. “Sampai saat ini masih satu orang yang daftar,” ujar IB Wirawan, Rabu (4/12) malam. Seleksi terbuka minimal harus diikuti empat orang pelamar. Pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari. Jika selama 7 hari perpanjangan pendaftaran jumlah peserta seleksi tidak bertambah, maka BKPSDM berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Minta petunjuk mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh.

Mekanisme seleksi terbuka Sekwan sama seperti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya. Dimulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi, presentasi makalah dan wawancara, hingga penentuan tiga besar. Namun, untuk penentuan peserta yang terpilih mengisi posisi Sekwan selain melalui kepala daerah juga menyertakan rekomendasi Ketua DPRD Klungkung. Syarat calon pelamar Sekwan di antaranya ASN yang pengalaman kerja, pangkat minimal IV/a, dan kemampuan manajerial yang baik. 

Jabatan Sekwan dinilai strategis karena berperan penting dalam mendukung kinerja legislatif dan menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif. Informasinya, 1 orang pelamar posisi Sekwan adalah Plt Sekwan Komang Agus Usana. Saat dikonfirmasi, Agus Usana tidak menampik hal itu. “Ada lelang jabatan, dan tiang merasa memenuhi persyaratan ya ikut daftar,” kata Agus Usana. 7 wan
Read Entire Article