ARTICLE AD BOX
Hadir, Sekda Klungkung Anak Agung Gde Lesmana dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung. Wakil Penanggung Jawab Perwakilan BPK, Al Kausar, menyampaikan entry meeting BPK terkait pemeriksaan terinci dengan tujuan tertentu atas belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan terinci untuk menilai apakah pelaksanaan belanja daerah (belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan yang pertama. Dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 20 Oktober sampai 19 November 2024,” ujar Al Kausar. Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengingatkan OPD di lingkungan Pemkab Klungkung menyiapkan data-data yang menjadi pemeriksaan.
“Semoga pemeriksaan terinci oleh BPK ini berjalan dengan baik dan lancar,” harap Jendrika. Harapannya, pemeriksaan ini memberikan hasil yang baik untuk Pemkab Klungkung sehingga pengelolaan keuangan di daerah menjadi tambah baik. @ wan