ARTICLE AD BOX
Dari dokumen ini terungkap target pengurangan kebocoran sampah hingga 0 persen pada 2045 dan peningkatan daur ulang sampah hingga 36 persen pada 2024. Acara serah terima itu berlangsung di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (3/12).
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Asisten 2 Kabupaten Tabanan, Kadis Lingkungan Hidup I Gusti Putu Ekayana, serta perwakilan dari organisasi internasional. Seperti Oda Korneliussen (Programme Manager CLOCC), Kåre Fostervold (Political Director Sirk Norge), dan Aditi Ramola (Technical Director ISWA dan CLOCC India Project Manager). Hadir pula sejumlah LSM peduli lingkungan dan berbagai undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Tabanan. "Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah membantu dalam mencapai visi Tabanan bebas sampah menuju SURGA BALI (Sampah Urusan Warga Bali Bersih, Aman, Lestari, Indah)," ujarnya.
Kabupaten Tabanan saat ini menghasilkan sekitar 422 ton sampah per hari, dengan tingkat pengelolaan yang masih menghadapi berbagai tantangan. Dari total sampah yang dihasilkan, 52 persen baru diolah. Dengan rincian, 25 persen sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), 3 persen diolah melalui TPS3R dan Bank Sampah, serta 24 persen diproses oleh jaringan daur ulang informal. Menghadapi tantangan ini, PTMP diharapkan dapat menjadi panduan strategis untuk pengelolaan sampah yang lebih baik hingga tahun 2045.
Sementara itu, Plt Asisten III Setda Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, turut mengapresiasi kerja sama antara CLOCC dan ISWA dalam penyusunan dokumen strategis ini. Menurut Gunawan, PTMP akan menjadi pijakan penting bagi Kabupaten Tabanan dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan.
"Dengan dokumen ini, kami berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, yang tidak hanya akan mengurangi kebocoran sampah tetapi juga meningkatkan daur ulang sampah secara signifikan," ujar Gunawan.
Dokumen PTMP Kabupaten Tabanan memiliki sejumlah tujuan utama yang harus dicapai. “Melalui dokumen ini, kita menargetkan pengurangan kebocoran sampah lingkungan hingga 0 persen pada tahun 2045 serta peningkatan pengolahan dan daur ulang sampah hingga 36 persen di tahun yang sama,” terangnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, PTMP memanfaatkan Waste Wise City Tools (WaCT) dari UN Habitat, yang mengandalkan data primer tentang timbulan dan komposisi sampah di seluruh kabupaten. Dalam dokumen PTMP, pengelolaan sampah terintegrasi melibatkan berbagai aspek, seperti regulasi yang mendukung kebijakan pengelolaan sampah, kelembagaan yang memperkuat struktur organisasi terkait, serta pengelolaan keuangan yang efisien untuk mendukung implementasi.
Aspek sosial budaya juga menjadi bagian penting dalam pendekatan ini, di mana masyarakat berperan aktif dalam mendukung upaya pengurangan sampah, sementara teknologi akan dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah melalui inovasi dan sistem yang lebih baik.
Dengan visi besar ‘Surga Bali,’ Kabupaten Tabanan berharap dapat menjadi teladan dalam pengelolaan sampah yang efektif di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah daerah, LSM, dan organisasi internasional menjadi kunci untuk mengatasi kompleksitas pengelolaan sampah, yang terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi.
Acara serah terima ini bukan hanya merupakan seremonial semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Tabanan yang bersih, lestari, dan indah. Sebagaimana ditegaskan oleh I Gusti Putu Ekayana, PTMP adalah langkah awal untuk bersama-sama menjadikan pengelolaan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga Tabanan. 7cr79