Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu atau JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP kepada konsumen.