ARTICLE AD BOX
“Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12) seperti dilansir detikFinance.
Untuk rakyat menengah ke bawah, kata Prabowo, akan tetap dilindungi. Jadi kenaikan PPN 12 persen hanya akan dikenakan kepada barang mewah. “Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil, ya.
Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” tegas Prabowo. Sebelumnya, tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menyambangi Gedung Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kedatangannya untuk menindaklanjuti usulan DPR yang menginginkan agar PPN 12 persen di 2025 hanya dikenakan untuk barang mewah.
Hasil pertemuan rapat diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia bilang hasil diskusi tadi sudah ditetapkan jenis barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 perse dan ada komponen yang PPN-nya tetap 11 perse atau tidak dikenakan PPN sama sekali.
“Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikkan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen dan ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dasco menyebut komponen yang tidak dikenakan PPN seperti bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan, kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, hingga listrik dan air bersih yang di bawah 6.600 VA. Sisanya, selama yang bukan barang mewah akan dikenakan tarif PPN tetap 11 persen.
Dasco pun memberikan bocoran terkait kriteria barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen. “Tadi diskusinya yang pertama itu yang selama ini kena PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas, mana yang kemudian tetap 11 persen,” bebernya. 7