ARTICLE AD BOX
Dalam orasinya, Prof. Palguna menegaskan bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi yang berintegritas menjadi elemen vital bagi keberlangsungan negara demokrasi berdasarkan hukum. "Tidak ada masa depan yang cerah bagi negara demokrasi tanpa Mahkamah Konstitusi yang berintegritas. Hal ini adalah fondasi yang diimpikan para pendiri bangsa, sebagaimana tercermin dalam 'roh' UUD 1945," ujarnya.
Ia menekankan prinsip constitutionalism sebagai ciri utama negara demokrasi berbasis hukum, yang bertujuan mencegah pemerintahan sewenang-wenang. Indonesia, dengan model constitutionalism-nya, menempatkan konstitusi sebagai hukum fundamental. Mahkamah Konstitusi bertugas mengawal dan menegakkan konstitusi melalui kewenangan istimewa yang diberikan UUD 1945.
Namun, Prof. Palguna juga menyoroti tantangan dalam mewujudkan integritas hakim konstitusi. "Sayangnya, hingga kini, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi belum menjabarkan secara rinci persyaratan yang diamanatkan UUD 1945. Ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pembentuk undang-undang," katanya.
Prof. Palguna juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung perjalanannya hingga mencapai jabatan Guru Besar. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga, kolega, dan pihak Universitas Udayana. "Dukungan dari keluarga besar dan teman-teman membuat saya mampu berdiri di sini. Semoga ini menjadi bagian dari alasan mengapa saya dilahirkan," pungkasnya.
Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna lahir di Bangli pada 24 Desember 1961. Ia dikenal sebagai Hakim Konstitusi dengan rekam jejak panjang dalam dunia hukum dan akademik. Bersama istri, I Gusti Ayu Shri Trisnawati, ia membina keluarga harmonis dengan tiga anak: I Dewa Ayu Maheswari Adiananda, I Dewa Made Khrisna Wiwekananda, dan I Dewa Ayu Adiswari Paramitananda.
Pengukuhan sosok yang pernah menjadi penyiar radio ini sekaligus menjadi momen bersejarah, mencerminkan dedikasi Prof. Palguna terhadap dunia hukum dan pendidikan di Indonesia.
Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Udayana juga dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D yang di akhir acara menutup Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Udayana.
Berikut daftar 14 Guru Besar Tetap Universitas Udayana yang dikukuhkan pada Sabtu, 30 November 2024:
- 1. Prof. Dr. dr. I Wayan Sudarsa, Sp.B.Subsp Onk.
- 2. Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum.
- 3. Prof. Dr. I Dewa Gede Mayun Permana, M.Si.
- 4. Prof. Drs. Yan Ramona, M.App.Sc., Ph.D.
- 5. Prof. Dr. I Ketut Ginantra, S.Pd., M.Si.
- 6. Prof. Dr. Ida Bagus Putu Purbadharmaja, S.E., M.E.
- 7. Prof. dr. Ni Nengah Dwi Fatmawati, S.Ked., Sp.MK (K), Ph.D.
- 8. Prof. Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yunu, M.Sc., Ph.D.
- 9. Prof. Dr. Sang Ketut Sudirga, S.Si., M.Si.
- 10. Prof. Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si.
- 11. Prof. Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes.
- 12. Prof. Dr. Dra. Luh Putu Puspawati, M.Hum.
- 13. Prof. Dr. Ida Bagus Ketut Surya, S.E., M.M.
- 14. Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H., M.H.