Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_b0860514e4863b7d4dc94ff94e794304, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Sekda Jembrana Terima Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai - Berita Eklusif

Sekda Jembrana Terima Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai

1 month ago 2
ARTICLE AD BOX
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemuda Panca Marga, OPD, pelajar, dan berbagai organisasi kepemudaan di Jembrana. 

Dalam sambutannya, Sekda Budiasa menekankan pentingnya mengingat dan menyampaikan sejarah perjuangan pahlawan. Salah satunya sejarah perang Puputan Margarana dengan sang strategi perang I Gusti Ngurah Rai selaku Kepala Divisi Sunda Kecil yang memimpin Tentara Keamanan Rakyat (TKR) saat melawan pasukan Belanda yang kembali datang setelah kekalahan Jepang.

“Tanpa perjuangan pahlawan, salah satunya I Gusti Ngurah Rai, tidak mungkin kemerdekaan itu tercapai. Karena perjuangan itu menjadi landasan dari pembangunan serta berkembangnya sebuah negara dan daerah,” ujar Sekda Budiasa.

Sekda Budiasa juga mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk mempelajari sejarah perjuangan bangsa. Dengan memahami sejarah, diharapkan generasi muda dapat lebih menghargai jasa para pahlawan dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.

“Kita harus mengenalkan sejarah perjuangan kepada anak-anak kita, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara,” ucap birokrat asal Kabupaten Tabanan ini. 

Setelah diserahkan kepada Pemkab Jembrana, pataka beserta panji-panji perjuangan I Gusti Ngurah Rai akan dikirab keliling Kabupaten Jembrana. Pataka sakral ini juga akan disemayamkan selama satu hari di Gumi Makepung dan selanjutnya akan diserahkan ke Pemkab Buleleng. 7 ode
Read Entire Article