Terlibat Rudapkasa, Bule Rusia Dihukum 14 Bulan

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX
Ilustrasi. (BP/Dokumen)DENPASAR, BALIPOST.com – Majelis hakim PN Denpasar, yang diketuai Ni Luh Suantini, menghukum bule yang diduga terlibat kasus rudapaksa dengan pidana penjara selama 14 bulan atau setahun dan dua bulan, Kamis (17/10). Bule yang mengenakan rompi merah itu berinisial AS (41) asal Rusia. Sebagai korban dalam kasus ini adalah SY asal Belarus. Majelis hakim […]
Read Entire Article