ARTICLE AD BOX
Insiden ini sempat memicu kemacetan lalu lintas (lalin) yang mengular di kawasan tersebut. Namun, berkat respon cepat dari pihak Polsek Kuta Selatan, truk berhasil dipindahkan dan arus lalin kembali normal.
Ps Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan Iptu Ida Bagus Suardika, menjelaskan truk tersebut mengalami patah as, sehingga tidak dapat bergerak. “Truk tidak bisa berjalan akibat kerusakan serius, sehingga kami mencari cara agar truk bisa mundur tanpa menggunakan mesin. Astungkara, truk berhasil dipindahkan ke depan Pepito tanpa mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Dalam proses evakuasi, petugas mengupayakan penggunaan truk lain untuk membantu mengganjal bagian belakang truk yang mogok. Dengan bantuan ini, truk yang mengalami kerusakan dapat didorong mundur. Dua personel dari Polsek Kuta Selatan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas selama proses berlangsung, sehingga dampak kemacetan dapat diminimalkan.
“Meski sempat krodit, kejadian ini tidak berlangsung lama. Arus lalin sudah kembali normal,” ujar Iptu Suardika sembari menyebut jika Simpang Siligita memang kerap macet, terutama pasa sore hari.
Iptu Suardika juga menyoroti masalah di Simpang Siligita yang sering menjadi titik rawan kemacetan, terutama akibat ketiadaan lampu lalu lintas. Pihaknya dikatakan telah berulang kali menyampaikan usulan pemasangan traffic light kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, tetapi hingga kini belum ada realisasi. Dia berharap Dishub Badung segera merealisasikan pemasangan lampu lalu lintas di Simpang Siligita sebagai solusi jangka panjang. Dengan adanya traffic light, diharapkan arus kendaraan dapat lebih teratur, sehingga risiko kemacetan dan insiden serupa dapat diminimalkan.
“Masalah ini sudah sering kami singgung dalam setiap rapat. Kendala seperti apa di Dishub Badung, kami tidak tahu. Padahal, pemasangan lampu lalu lintas di simpang ini sangat diperlukan untuk mengurangi kemacetan,” tegasnya.
Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya pengaturan jalur truk berat di kawasan Kuta Selatan. Truk bermuatan berat sudah dilarang melintasi jalur GWK (Garuda Wisnu Kencana) karena batas maksimal 8 ton. Namun, jalur Jalan Dharmawangsa belum memiliki tanda larangan serupa, sehingga sering dilalui oleh truk besar maupun kontainer yang biasanya menuju Nusa Dua Selatan atau Sawangan.
“Hampir setiap sore kami melakukan pengaturan di tempat itu (Simpang Siligita), ya kalau tidak ada kegiatan lain seperti konferensi ataupun pilkada, masih bisa kami atensi,” kata Iptu Suardika. 7 ol3