Dewan Pengupahan Kabupaten Klungkung saat melakukan sidang membahas UMK 2025. (BP/Gik)SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 di Kabupaten Klungkung disepakati sebesar Rp 2.996.561. Angka itu sesuai dengan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Klungkung, yang mengacu pada Permenaker Nomor 16 tahun 2024 pasal 12, dimana kenaikan diputuskan sebesar 6,5 persen dari UMK […]