Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_e0e0ae9ddea3556f0ef570a08d29e8f1, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Warga Gelar Unjuk Rasa Hakordia, Minta Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi - Berita Eklusif

Warga Gelar Unjuk Rasa Hakordia, Minta Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
Unjuk rasa yang dimotori Ketua LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni bersama Gede Karang Sadnyana menggelar orasi yang menyoroti isu korupsi. 

Dalam aksi itu, mereka juga membawa sejumlah poster berisi desakan agar pihak terkait memberi perhatian terhadap kasus-kasus korupsi. Di antaranya "Komitmen Prabowo Subianto kejar korupsi sampai ke Antartika”, "Selamatkan mangrove diatas tanah negara dari kaki tangan mafia tanah negara”, dan yang lainnya.

Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu dimulai dari Patung Singa Ambara Raja dan berakhir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Jalan Dewi Sartika Selatan, Kota Singaraja.

Anton di sela-sela unjuk rasa mengatakan, aksi di lakukan dengan mengusung tema Hari Anti Korupsi se-dunia (Hakordia). Dalam aksi itu, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Buleleng. Di antaranya soal dugaan adanya bancakan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh oknum.

Disebutkan Anton, dalam kasus ini keterlibatan dugaan pejabat dalam penyerobotan tanah negara di Desa Pemuteran, sangat kuat. Sebab, lanjut dia, tanpa ada campur tangan pejabat dalam proses penerbitan sertifikat lahan negara itu tidak mungkin bisa terbit sertifikat hak milik (SHM).

“Kami telah kantongi data soal lahan di Bukit Ser sejak tahun 2012. Ada dugaan pejabat mulai dari kepala desa hingga pejabat paling atas bahkan oknum LSM dan advokat yang terindikasi terlibat. Kejaksaan harus usut tuntas, kami akan kawal terus kasus ini. Termasuk dugaan kasus korupsi lainya,” sebut Anton.

Sebelum membubarkan diri di halaman Kejari Buleleng, Anton menyerahkan sejumlah dokumen kepada perwakilan Bidang Intelijen Kejari Buleleng. Ia menyebut dokumen itu merupakan hasil investigasi yang ia lakukan sejak tahun 2012 silam.”Aksi ini murni pada dugaan kasus tindak pidana korupsinya dan tidak ada urusan dengan urusan politik,” pungkasnya.7 mzk
Read Entire Article