Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_b4bf06744bdfea27e963da11a1ba622d, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Kualifikasi Informatif! Telkom Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 - Berita Eklusif

Kualifikasi Informatif! Telkom Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. Telkom menjadi salah satu dari 36 perusahaan BUMN yang masuk dalam kategori “Informatif” dari total 162 badan publik yang memperoleh kualifikasi serupa.

Andri Herawan Sasoko menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Telkom dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi, salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," ujar Andri.

Ia menjelaskan, Telkom terus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik.

"Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders," tambahnya.

KIP menggunakan metode e-Monev (Monitoring dan Evaluasi) untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik badan-badan publik. Proses ini melibatkan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik.

Pada tahun 2024, jumlah badan publik yang masuk kategori “Informatif” meningkat menjadi 162, termasuk 36 perusahaan BUMN. Namun, KIP juga mencatat bahwa sebanyak 160 badan publik, atau sekitar 44 persen dari total 363 yang dimonitoring, masih berada di kategori “kurang informatif” atau “tidak informatif”.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasinya terhadap badan publik yang telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga ini menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong badan publik lain untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pelayanan informasi, sebagaimana telah dicontohkan oleh Telkom dan badan publik lain yang meraih kualifikasi “Informatif”.

Read Entire Article