Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_e3e05b6fc5252f6dd0f9f8aa5efd4b2c, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Selama Tahun 2024, Terjadi 20 Kasus Bunuh Diri - Berita Eklusif

Selama Tahun 2024, Terjadi 20 Kasus Bunuh Diri

4 days ago 1
ARTICLE AD BOX
AKBP Umar mengungkapkan, paling mencengangkan kasus bunuh diri seorang pelajar dengan cebur diri dari jembatan. “Ini menjadi perhatian kami dan pemecahannya bersama atas kasus anak-anak yang nekat seperti ini,” kata AKBP Umar saat rilis kasus di halaman Polres Gianyar, Selasa (31/12). Selain kasus bunuh diri, ada penemuan mayat sebanyak 35 korban. Lebih banyak 10 kasus dari tahun 2023. “Ada kasus orang tenggelam sebanyak tiga orang di Pantai Saba saat bermain layangan. Kecelakaan kerja 7 kasus dan gangguan terhadap orang lain sebanyak satu kasus,” ungkap AKBP Umar. 

Gangguan ketertiban lainnya yakni kebakaran sebanyak 53 kasus. Gempa bumi 5 kejadian dan puting beliung 2 kejadian. “Kepolisian ikut hadir menangani kasus gangguan ketertiban ini,” ungkapnya. Kasus ketertiban yang menonjol berdasarkan data Polres Gianyar juga terjadinya pencopetan handphone sebanyak 50 unit saat konser di Aaero Park. Kasus pengroyokan di Desa Bakbakan hingga korban meninggal dunia. Kasus kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) juga tercatat tinggi di Gianyar selama tahun 2024. Sejumlah kasus sempat viral seperti perampokan oleh turis asing di Jalan Raya Bedulu, Blahbatuh oleh WN Rusia terhadap pengemudi taksi online, Senin (2/9/2024). 

Kasus pengancaman dan perampasan barang oleh WN Swiss berinisial JS, 68, hingga WNA tewas tertimpa pohon di Monkey Forest, Ubud. Anak-anak asal Rusia terpaksa dideportasi karena orang tuanya overstay tinggal di Ubud. AKBP Umar mengatakan kasus yang melibatkan WNA ditangani dalam beberapa cara. “Kami bekerja sama dengan imigrasi. Jika ada yang overstay atau masalah tinggal kami serahkan ke Imigrasi. Jika kriminal tetap kami proses sesuai hukum di Indonesia,” kata AKBP Umar. Kepolisian berharap peran desa adat di Gianyar ikut aktif menjaga Kamtibmas sehingga kriminalitas utamanya ulah wisatawan bisa ditekan. 7 nvi
Read Entire Article