Warning: session_start(): open(/home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions/sess_72819697a1ee087f492f6e8ec8eb21b5, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiainsight/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiainsight/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Yasonna Laoly Diperiksa KPK - Berita Eklusif

Yasonna Laoly Diperiksa KPK

6 days ago 3
ARTICLE AD BOX
"Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu kemarin.

Sedangkan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai Menkumham, penyidik KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah data perlintasan luar negeri Harun Masiku. "Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," ujarnya. Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK yang dinilainya sangat profesional dalam pemeriksaan terhadap dirinya.

"Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan ham mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja," tuturnya.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada sekitar pukul 09.48 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.46 WIB. Yasonna Laoly tampak keluar melalui pintu belakang KPK setelah diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Terkait ini, Yasonna mengatakan lewat pintu belakang karena sedang ada demonstrasi di depan gedung KPK. "Ini kan udah selesai lama (pemeriksaan) karena banyak demo nggak bisa keluar," kata Yasonna setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu kemarin.

Sebelumnya Yasonna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini (kemarin). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

"Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," tuturnya. 

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK pada Jumat, 6 Desember 2024 menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut. "Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. 7 ant
Read Entire Article