ARTICLE AD BOX
Bawaslu melantik 850 PTPS dalam dua tahap. Tahap pertama dilantik PTPS di enam kecamatan yakni Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Selemadeg, dan Kecamatan Selemadeg Barat.
Pelantikan bakal dilanjutkan Senin (4/11) hari ini di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pupuan, Kecamatan Baturiti, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Marga.
"Kami lakukan pelantikan dalam dua tahap karena ada pembekalan. Jadi kami anggota tiga orang tidak bisa memberikan pembekalan sekaligus,” ujar Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta, Minggu (3/11).
Menurutnya sebelum mereka dilantik, para PTPS telah mengikuti proses rekrutmen selama sekitar satu bulan. Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota. “Mereka mulai bekerja sejak dilantik, lamanya sekitar satu bulan," tegas Narta.
Selama bertugas PTPS ini mendapat gaji sebesar Rp 750.000 per orang. Mereka bertugas satu TPS, sebanyak satu orang. “Mereka juga ditanggung jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja selama bertugas,” ucap Narta.
Dia menegaskan, PTPS berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Mereka pun dibebani sejumlah tugas demi kelancaran Pilkada Tabanan 2024, di antaranya mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran.
“Jadi kami siap mengawasi seluruh tahapan Pilkada Tabanan dan Pilgub Bali di Tabanan,” tandas Narta. 7 des